Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Masihkah Bermakna di Indonesia?
Kanal-kesehatan.com – SETIAP tanggal 31 Mei dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Namun di Indonesia, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar: apakah HTTS masih bermakna ketika jumlah perokok masih sangat besar, anak-anak masih mulai merokok sejak usia sekolah, dan rokok masih menjadi bagian dari budaya masyarakat?
Pertanyaan ini layak diajukan. Sebab di satu sisi Indonesia telah memiliki berbagai regulasi pengendalian tembakau, tetapi di sisi lain rokok masih sangat mudah ditemukan dan diterima dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia: Salah Satu Negara Dengan Perokok Terbesar
Data terbaru menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta orang. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar merupakan kelompok usia muda. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan kelompok usia 15–19 tahun merupakan kelompok perokok terbesar, sementara kelompok usia 10–14 tahun juga menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Pada kelompok usia 10–18 tahun, prevalensi perokok memang turun menjadi sekitar 7,4%, tetapi angka tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 5,4%. Selain itu, penggunaan rokok elektronik (vape) justru menunjukkan peningkatan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi regenerasi perokok. Ketika sebagian perokok dewasa berhenti atau meninggal akibat penyakit terkait rokok, muncul generasi baru perokok dari kalangan anak dan remaja.
Rokok dan Dilema Ekonomi Negara
Tidak dapat dipungkiri bahwa industri hasil tembakau masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui cukai. Setiap tahun pemerintah memperoleh pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian tembakau sering berada di antara dua kepentingan: kesehatan masyarakat dan penerimaan negara. Namun bila dihitung secara lebih luas, biaya pengobatan penyakit akibat rokok, kehilangan produktivitas kerja, kecacatan, dan kematian dini juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Karena itu, persoalan rokok sesungguhnya bukan hanya soal pendapatan negara, melainkan juga investasi kesehatan bangsa.
Perokok Perempuan Mulai Meningkat
Walaupun jumlah perokok perempuan masih jauh lebih rendah dibanding laki-laki, berbagai laporan kesehatan menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan pada kelompok perempuan muda, terutama di wilayah perkotaan.
Hal ini menunjukkan bahwa pasar rokok tidak lagi hanya menyasar laki-laki dewasa, tetapi juga mulai menjangkau kelompok perempuan dan generasi muda.
Regulasi Sudah Banyak, Tetapi Penegakan Lemah
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebenarnya telah menerbitkan berbagai aturan pengendalian tembakau.
Di antaranya:
Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Larangan iklan rokok tertentu.
Peringatan kesehatan bergambar.
Pembatasan penjualan kepada anak.
Larangan penjualan rokok ketengan dalam regulasi terbaru.
Batas usia pembelian rokok dinaikkan menjadi 21 tahun.
Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya implementasi.
Masih sering ditemukan:
Orang merokok di kawasan yang seharusnya bebas rokok.
Rokok dijual di sekitar sekolah.
Anak-anak membeli rokok tanpa hambatan.
Sanksi yang tidak ditegakkan secara konsisten.
Akibatnya, banyak aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas.
Rokok Sudah Menjadi Budaya Sosial
Tantangan terbesar Indonesia sebenarnya bukan regulasi, tetapi budaya.
Dalam banyak daerah, rokok masih dianggap sebagai simbol penghormatan kepada tamu. Pada acara:
Kenduri,
Selamatan,
Tahlilan,
Hajatan keluarga,
Pertemuan warga,
rokok sering disediakan bersama makanan dan minuman.
Bahkan ada anggapan bahwa sebuah acara kurang lengkap jika tidak menyediakan rokok.
Ketika rokok telah menjadi bagian budaya, maka pengendaliannya menjadi jauh lebih sulit dibanding sekadar membuat aturan.
Keteladanan Masih Menjadi Masalah
Anak-anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi dari contoh.
Sayangnya masyarakat masih sering melihat:
Pejabat publik yang merokok.
Tokoh masyarakat yang merokok dalam acara resmi.
Guru yang merokok di lingkungan sekolah.
Orang tua yang merokok di dalam rumah.
Ketika figur yang dihormati tetap merokok, pesan bahaya rokok menjadi kurang kuat di mata generasi muda.
Muhammadiyah dan Gerakan Pramuka Memberi Contoh
Di tengah berbagai tantangan tersebut, beberapa organisasi telah mengambil langkah tegas.
Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa yang mendorong warganya menjauhi rokok karena dampaknya terhadap kesehatan dan kemudaratan yang ditimbulkannya.
Sementara Gerakan Pramuka sejak tahun 2007 telah mendeklarasikan diri sebagai gerakan anti tembakau. Langkah ini penting karena Pramuka merupakan organisasi pendidikan karakter yang menjangkau jutaan anak dan remaja Indonesia.
Kedua organisasi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian tembakau tidak harus menunggu pemerintah, tetapi dapat dimulai dari masyarakat sipil.
Jadi, Apakah HTTS Masih Bermakna?
Jawabannya adalah ya, bahkan semakin penting.
HTTS bukan sekadar ajakan tidak merokok selama satu hari.
Makna utamanya adalah mengingatkan bangsa bahwa:
anak-anak Indonesia masih menjadi target industri rokok;
jumlah perokok masih sangat tinggi;
penyakit akibat rokok masih membebani keluarga dan negara;
perubahan budaya sehat harus terus diperjuangkan.
HTTS juga menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah berbagai kebijakan yang telah dibuat benar-benar dijalankan.
Dari Gerakan Seremonial Menjadi Gerakan Budaya
Ke depan, keberhasilan pengendalian tembakau tidak cukup hanya mengandalkan peringatan tahunan.
Yang dibutuhkan adalah perubahan budaya.
Bayangkan jika:
guru tidak lagi merokok di sekolah,
pejabat tidak merokok dalam acara publik,
rumah tangga menjadi bebas asap rokok,
hajatan tidak lagi menyediakan rokok,
kawasan tanpa rokok benar-benar ditegakkan,
anak-anak tidak bisa membeli rokok dengan mudah.
Ketika hal-hal tersebut terjadi, maka Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak lagi sekadar menjadi peringatan tahunan, tetapi menjadi simbol perubahan sosial yang nyata.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan generasi mudanya, tetapi juga oleh keberhasilan bangsa ini melindungi mereka dari ketergantungan nikotin sejak usia dini. Karena itu, Hari Tanpa Tembakau Sedunia masih sangat bermakna—selama kita menjadikannya sebagai awal perubahan, bukan sekadar seremoni.
Kodrat Pramudho
Praktisi Kesehatan Masyarakat dan Staf Pengajar Fakultas Ilmu Kesehatan UIMA





