Rapat koordinasi MTKI – MTKP – OP tahun 2018

Selama 3 hari yaitu tanggal 29 – 31 Mei 2018, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) – MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi) – OP (Organisasi Profesi) di Hotel Mercure Ancol Jakarta, dihadiri oleh Pengurus MTKI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Ketua MTKP dari 34 Provinsi, Ketua Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan dan perwakilan beberapa Rumah Sakit.

Gambar 1. Kesibukan di meja registrasi rakor MTKI – MTKP – OP
Rapat koordinasi ini terasa istimewa karena diperkirakan merupakan rakor terakhir sebelum MTKI bergabung besama KFN (Komite Farmasi Nasional) menjadi KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia). Rakor kali ini merupakan media untuk merangkum semua capaian MTKI dengan segala kelebihan dan kekurangannya, sekaligus memberikan bekal kepda KTKI untuk melanjutkan yang sudah mapan dan menyempurnakan yang belum baik.

Gambar 2. Tampak peserta Rakor MTKI – MTKP – OP sedang memperhatikan penyajian para Kepala Divisi MTKI
Hari pertama ditandai dengan penyajian 3 Kepala Divisi MTKI yang mengemukakan perkembangan kegiatan dan capaian masing-masing divisi kepada semua peserta.

Gambar 3. Tampak Bapak Sulistiono (Kadiv. Registrasi) sedang tampail sebagai pembicara, akan disusul oleh Bapak Ida Bagus Indra Gotama (Kadiv Uji Komeptensi) dan Bapak Mujiharto (Kadiv Bina Profesi), bertindak sebagai moderator Ibu Trini Nurwati (Kepala Bidang Fasilitasi Standardisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Puskatmutu BPPSDM Kesehatan)
Di bidang registrasi, banyak kemajuan yang sudah dicapai, dari registrasi secara manual, kemudian menjadi secara online dan terakhir secara onsite dengan one day service. Setelah 5 tahun menerapkan registrasi secara manual, sejak tahun 2016 mulai diberlakukan proses penerbitan secara online. Jumlah penerbitan STR secara online pada tahun 2017 dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 4. Jumlah STR yang diterbitkan secara online selama tahun 2017 menurut provinsi.
Setelah itu mulai bulan Juli 2017 dicoba diterapkan registrasi secara onsite dengan pendekatan one day service. Tim dari MTKI turun ke provinsi, bersama MTKP dan OP setempat menyelesaikan seluruh usulan penerbitan STR (baik yang manual maupun online) pada provinsi tersebut, sehingga selesai pada saat itu juga. Ini sebuah terobosan untuk memperbaiki pelayanan kepada klien. Hasilnya luar biasa, dalam 6 bulan telah dilakukan registrasi onsite pada 23 provinsi, dengan hasil >100.000 STR diterbitkan, seperti tampak pada tabel berikut.
Tabel 1. Jumlah STR hasil registrasi secara onsite menurut provinsi.
Bila dihitung, dari sejak berdirinya MTKI sampai Maret 2018, telah diterbitkan lebih dari 1,5 juta STR dari 26 organisasi profesi, seperti tampak pada tabel berikut.
Tabel 2. Jumlah STR yang diterbitkanmenurut jenis tenaga kesehatan
Disela-sela rakor yang padat acaranya, MTKI juga melayani penerbitan STR onsite, dengan taget menyelesaikan penerbitan STR dari seluruh provinsi. Pada akhir rakor berhasil diselesaikan lebih dari 16.000 STR yang langsung diserahkan ke MTKP masing-masing. Sementara itu masih ada sekitar 8.000 STR yang datanya sudah masuk, namun belum sempat dicetak di hotel, ini merupakan pekerjaan rumah yang akan segera diselesaikan di kantor.

Gambar 5. Para staf MTKI yang melayani registrasi onsite dari seluruh provinsi di lokasi tempat rakor: Hotel Mercure Ancol Jakarta
Kini setelah penerbitan STR lancar secara online dan onsite, prioritas selanjutnya adalah pembenahan P2KB (Program Pengembangan Profesionalisme Berkelanjutan), agar kompetensi para tenaga kesehatan meningkat sehingga kualitas pelayanan kesehatan juga meningkat. Dalam hal ini sejak tahun 2014 Puskatmutu (Pusat Peningkatan Mutu) Sumber Daya Manusia Kesehatan telah memfasilitasi dalam bentuk bantuan paket P2KB kepada seluruh Organisasi Profesi.
Tabel 3. Bantuan paket P2KB untuk OP tahun 2014 – 2018
Dengan paket bantuan P2KB telah memfasilitasi OP untuk belajar merancang dan mengelola P2KB menjadi pertemuan ilmiah tingkat lokal, nasional maupun internasional. Disamping itu, Puskatmutu juga telah membantu OP dalam meningkatkan profesionalisme anggotanya, melalui beberapa kegiatan antara lain:
• Penyusunan standar profesi dan kompetensi, yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan
• Penyusunan SKKNI (Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), khususnya dengan memanfaatkan jalur profesi.
• E-learning, sebuah aplikasi pendidikan keprofesian melalui belajar jarak jauh dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
• Aplikasi portofolio online, suatu aplikasi yang memudahkan OP memantau kemajuan pengembangan profesi anggotanya, melalui pemantauan terhadap penambahan jumlah SKP (satuan kredit profesi) anggotanya secara online.
Harapan di masa mendatang untuk OP adalah upaya peningkatan pengetahuan anggota sebaiknya melalui webinar (seminar berbasis web), sedangkan bantuan paket P2KB sebaiknya untuk workshop yang meliputi pengetahuan dan ketrampilan.

Gambar 6. Peserta rakor yang memenuhi ruang sidang.
Tahun 2016 merupakan awal reregistrasi, MTKI mengantisipasi tingginya permintaan registrasi (karena lebih dari 40.000 STR diterbitkan pada tahun 2011), namun kenyataannya hanya 424 yang mengusulkan reregistrasi. Setelah ditelaah ternyata sebagian besar belum mampu memenuhi syarat jumlah SKP (15 SKP dalam 5 tahun). Sesuai amanat regulasi, MTKI bersama OP segera mengembangkan aplikasi evaluasi kemampuan secara CBT (Computer Based Test). Aplikasi ini diuji-coba pada tahun 2016 dan kemudian diterapkan pada 11 provinsi di tahun 2017. Caranya sederhana: disediakan 100 soal yang harus dijawab oleh peserta. Jawaban yang benar dikonversi menjadi jumlah SKP yang didapat. Sepuluh soal dinilai sama dengan 1 SKP, sehingga bila betul semua peserta akan mendapat 10 SKP. Sebagai gambaran hasil evaluasi kemampuan tahun 2017 yang diikuti oleh anggota dari 12 OP dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 4. Hasil evaluasi kemampuan pada 12 OP tahun 2017
Hasilnya memang belum menggembirakan, karena hanya sedikit yang nilai reratanya >60. Namun sebagai langkah awal ini patut diapresiasi, tinggal bagaimana kita meningkatkan pelatihan bagi tenaga kesehatan, agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan pegnetahuan dan ketrampilannya serta senantiasa menjunjung tinggi etika profesi. Di masa depan akan dikembangkan aplikasi evaluasi kemampuan secara online.
Demikianlah laporan ketiga Divisi di MTKI kepada semua peserta rakor MTKI – MTKP – OP. Tantangan ke depan, arahan bu Menteri Kesehatan dan rumusan hasil diskusi akan kami muat pada edisi selanjutnya.

Gambar 7. Peserta rakor MTKI – MTKP – OP berfoto bersama