Post Views: 3,649 Setiap tenaga kesehatan harus mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) yang merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang bersangkutan. Selama ini ada 3 lembaga yang memberikan STR yaitu: KKI (Konsil Kedokteran Indonesia untuk dokter dan dokter gigi […]
7
3.6K Views
0