Mengaktifkan jejaring litbang kesehatan

Selama 3 hari, tanggal 6 – 8 Juni 2018 di Hotel Horison Bekasi, Badan Peneliitan dan Pengembangan Kesehatan Kemkes menyelenggarakan pertemuan lintas sektor dan lintas institusi yang menyelenggarakan penelitian. Tujuannya adalah untuk lebih mengaktifkan jejaring penelitian kesehatan, agar dapat memberikan fakta/bukti yang dapat digunakan untuk merumuskan alternatif kebijakan pembangunan kesehatan. Jejaring litbangkes memang sudah ada sejak dulu, namun kali ini ingin diaktifkan khususnya untuk perumusan kebijakan. Pertemuan ini dihadiri oleh lintas sektor, perguruan tinggi, Rumah Sakit dan lembaga penelitian lainnya.

Gambar 1. Bapak Siswanto, Kepala Balitbangkes Kemkes, sedang memberikan arahan sekaligus membuka dengan resmi pertemuan jejaring litbangkes.
Kepala Badan Litbang Kesehatan Kemkes, Bapak Siswanto menyampaikan pentingnya jejaring litbangkes antar lembaga penelitian untuk bersinergi, agar terjalin efektivitas, efisiensi penelitian sehingga pemanfaatannya untuk perumusan kebijakan menjadi optimal. Prosesnya dapat dilihat pada bagan sebagai berikut.

Gambar 2. Masukan berbagai hasil riset an data rutin untuk diperoses menghasilkan beragam tingkatan kebijakan kesehatan.
Dikemukakan satu contoh tidak mudahnya hasil penelitian yang kemudian membuahkan kebijakan: yaitu penanggulangan stunting. Sejak Riskesdas tahun 2007, tahun 2010 dan tahun 2013 prevalensi balita stunting tidak ada perbaikan, namun baru pada tahun 2018 ini sebuah kebijakan mendasar untuk menanggulangi stunting digulirkan, bahkan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden karena peran lintas sektor yang lebih besar dibanding penanganan di bidang kesehatan. Dari riset ke kebijakan ternyatan menempuh jalur yang cukup panjang dengan waktu yang lama, karena hasil riset saja memang belum cukup untuk merubah kebijakan. Diperlulan beragam informasi lain termasuk non-riset dan dukungan internasional untuk merumuskan kebijakan baru berskala nasional.

Gambar 3. Contoh hasil riset menjadi kebijakan nasional: penanggulangan stunting
Arahan ini kemudian disusul dengan penyajian Bapak Nana Mulyana, Sekretaris Balitbangkes tentang wujud konkrit mengaktifkan jejaring litbangkas hususnya untuk perumusan kebijakan, yaitu melalui pembuatan repositori litbangkes dan portal kebijakan kesehatan. Repositori litbangkes bertujuan untuk:
1. Terhimpun, terolah dan tersimpan karya ilmiah dan/atau produk yang dihasilkan anggota dalam bentuk konten digital
2. Menjamin ketersediaan, akses dan mendorong peningkatan pemanfaatan karya ilmiah dan/atau produk yang dihasilkan anggota
3. Melestarikan karya ilmiah dan/atau produk yang dihasilkan anggota sebagai karya dan/produk intelektual bidang kesehatan dan kedokteran

Gambar 4. Para pakar yang memberikan masukan antara lain Prof. Dr. Anhari Achadi (FKMUI), Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (FK UGM), Dr. dr. Dodik Tugasworo Pramukarso, Sp.S (K) dari RS Karyadi Semarang dan Drs. Gancang Amannullah MA (BPS).
Wujud nyata jejaring litbangkes yang diharapkan bermuara pada perumusan kebijakan tersebut berupa Portal Kebijakan Kesehatan, sehingga terjadi hal2 sebagai berikut:
1. Terkelola informasi hasil litbang dan non litbang
2. Menjamin ketersediaan, akses dan mendorong peningkatan pemanfaatan informasi hasil litbang dan non litbang
3. Pemangku kebijakan mudah memperoleh akses informasi hasil penelitian dan non hasil penelitian untuk bagan kebijakan

Gambar 5. Diskusi kelompok (kelompok RS) untuk mendapatkan masukan lebih beragam sesuai kebutuhan masing-masing lembaga penelitian.
Namun memang mengelola portal tidaklah mudah. Apa lagi tema portal tentang penelitian, tidak banyak menarik orang awam untuk berkunjung. Namun portal ini memang harus diwujudkan, agar terjadi sinergi dan saling tukar informasi khususnya antar peneliti dan antar pemerhati pembangunan kesehatan di tanah air.

Gambar 6. Diskusi dari kelompok Universitas dan Perguruan Tinggi
Masukan pakar ditayangkan dengan memberi kesempatan dari 4 sektor yaitu RS Karyadi Semarang, Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Badan Litbang Pertanian dan Badan Pusat Statisttik, yang dilengkapi dengan pembahasan oleh Prof. Laksono Trisnantoro (Fakultas Kedokteran UGM) dan Dr. Trihono (Health Policy Unit, Setjen Kemkes).

Gambar 7. Diskusi kelompok dari unsur lintas sektor.
Agar terjalin masukan yang lebih banyak dan memenuhi harapan lintas lembaga penelitian, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok (3 kelompok) dan hasil diskusi kelompok ini dalam sidang pleno dibahas dan diharapkan menjadi masukan yang berharga bagi pembuatan portal kebijakan kesehatan.
Kita berharap portal kebijakan kesehatan segera terbentuk dan dikelola dengan apik.