Pesan Menteri Kesehatan pada Rakor MTKI – MTKP tahun 2018

Ibu Menteri Kesehatan dijadwalkan hadir memberi arahan pada hari ke 2 Rapat Koordinasi MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) – MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi) – OP (Organisasi Profesi), yaitu pada tanggal 30 Mei 2018 sore, karena paginya baru mendarat dari Geneva. Pagi sampai siang acara diisi oleh Prof. Aris Junaidi yang menyajikan kebijakan tentang uji kompetensi, disusul oleh saya selaku Ketua MTKI menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan isu-isu ke depan yang menjadi tantangan KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) dan Ibu Suhartati (Kepala Puskatmutu) menyajikan jabatan fungsional.

Gambar 1. Prof. Aris Junaidi (kiri) dari Kemenristekditi menyajikan kebijakan tentang uji kompetensi, didampingi Bapak Sugianto (Kepala Pusdiklat BPPSDMK) selaku moderator.
Uji kompetensi bidan, perawat dan ners dimulai pada tahun 2013 yang dilakukan oleh MTKI bersama BPPSDM Kesehatan. Setelah terbit Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi, penyelenggaraan uji kompetensi dilimpahkan ke Kemenristekdikti. Gambaran peserta uji kompetensi bidan, perawat dan ners dari tahun 2014 sampai 218 dapat dilhat pada gambar berikut.

Gambar 2. Kecenderungan peserta uji kompetensi bidan, perawat dan ners tahun 2014 – 2018.
Dilihat dari proporsi kelulusan peserta didik, belum ada kecenderungan yang positif, bahkan masih sangat fluktuatif, bahkan periode awal tahun 2018 menunjukkan penurunan seperti tampak pada gambar berikut.

Gambar 3. Kecenderungan persentase kelulusan uji kompetensi bidan, perawat dan ners tahun 2014 – 2018.
Tersurat bahwa dalam 5 tahun perjalanan uji kompetensi, ternyata belum secara signifikan menggambarkan perbaikan. Ini tampaknya berkaitan dengan kualitas institusi pendidikan yang bervariasi, yang tergambar dari banyaknya sekolah yang kelulusannya <50%.
Tabel 1. Jumlah institusi pendidikan menurut persentase kelulusan tahun 2018
Jadi memang masih banyak yang harus dilakukan dalam pelaksanaan uji kompetensi, terutama penerapan reward & punishment bagi institusi pendidikan berdasarkan proporsi kelulusan, sehingga kualitas pendidikan secara bertahap meningkat.
Sajian selanjutnya adalah beberapa isu yang bakal menjadi pekerjaan rumah KTKI di masa depan oleh Ibu Suhartati (Kepala Puskatmutu) dan saya selaku Ketua MTKI.

Gambar 4. Saya, Ibu Suhartati dan Bapak Jefry sebagi penyaji dipandu oleh Bapak Ida Bagus Indra Gotama
Beberapa isu yang bakal menjadi tantangan di masa depan adalah antara lain:
• STR elektronik (e-STR): perkembangan teknologi informasi memungkinkan untuk mengembangkan e-STR. Prinsipnya Ibu Menkes sudah menyetujui, namun perlu upaya yang besar agar keinginan tersebut tercapai, antara lain mempersiapkan OP untuk segera menerapkan aplikasi portofolio online, untuk kemudian diintegrasikan ke dalam aplikasi regitrasi online.
• Pengembangan standar KKNI melalui jalur profesi: setiap OP difasilitasi untuk merumuskan kompetensi semua jenjang KKNI melalui jalur profesi, untuk kemudian dibuatkan regulasinya.
• Harmonisasi dengan jabatan fungsional ASN (aparatur sipil negara), agar bila telah terjadi kenaikan jenjang ASN, diberlakukan pula kenaikan jenjang KKNI jalur profesi, sehingga tidak perlu ujian lagi.
• Gesekan antar OP yang mulai terjadi seperti antara IPAI (Ikatan Penata Anestesi Indonesia) dengan HIPANI (Himpunan Perawat Anestesi Indonesia); IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) dengann PERSAKMI (Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia), IFI (Ikatan Fisioterapis Indonesia) dengan PERDOSRI (Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Indonesia), dll.

Gambar 5. Ibu Suhartati menyampaikan laporan penyelenggaraan rapat koordinasi MTKI – MTKP – OP.
Menjawaab laporan Ibu Suhartati selaku panitia penyelenggara dan isu2 yang muncul selama berlangsungnya rakor, Ibu Menkes (yang berhalangan hadir karena masih rapat kabinet dengan Presiden) melalui Kepala BPPSDM Kesehatan drg. Usman Sumantri MKes, menyampaikan arahan sebagai berikut:
• Saat ini setiap puskesmas memperbaharui kerangka kerjanya dengan melakukan pendekatan keluarga, aktif ke lapangan mengunjungi keluarga. Selama 2 tahun pelaksanaan pendekatan ini di lapangan, telah banyak ditemukan beragam informasi, termasuk masih rendahnya proporsi keluarga yang tergolong sehat berdasarkan 12 indikator Keluarga Sehat. Ibu Menkes mengajak agar para organisasi profesi bisa memanfaatkan pendekatan ini untuk meningkatkan kompetensi anggotanya. Misalnya bisakah upaya peningkatan IKS (Indeks Keluarga Sehat) menjadi lahan uji kompetensi tenaga kesehatan masyarakat?
• Analisis lanjut tentang ketenagaan di Puskesmas menyebutkan bahwa hanya sedikit persentase tenaga di Puskesmas dengan tenaga kesehatan sejenis yang mempunyai STR. Ini menunjukkan bahwa masih banyak tenaga kesehatan yang bekerja di swasta, bekerja mandiri atau belum mendapat pekerjaan. Di sisi lain banyak dana BOK (bantuan operasional kesehatan) dan dana kapitasi yang belum termanfaatkan oleh Puskesmas. Bila kita bisa memanfaatkan dana yang ada untuk mengontrak tenaga kesehatan yang belum bekerja, berarti kita membuka lapangan pekerjaan yang sangat bermanfaat bagi tenaga kesehatan dan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Itulah beberapa arahan Ibu Menkes yang harus dijawab oleh seluruh Organisasi Profesi di masa depan melalui KTKI.

Gambar 6. Bapak Drg. Usman Sumantri MKes, mewakili Ibu Menkes memberikan arahan pada pembukaan rapat koordinasi MTKI – MTKP – OP
Hasil diskusi kelompok dan pleno pada akhir rakor, seluruh peserta menyampaikan usulan sebagai berikut:
• Mendorong kepada seluruh OP untuk segera berbenah khususnya dalam aplikasi portofolio online, agar e-STR bisa segera diberlakukan
• Mendorong seluruh OP untuk memperbanyak soal guna Evaluasi Kemampuan, yang pada saatnya nanti juga akan diberlakukan Evaluasi Kemampuan secara online
• Mendorong Kemeristekdikti, OP dan AIP (Asosiasi Institusi Pendidikan) untuk segera mengadakan uji kompetensi pada tahun 2018 ini.
Rakor ditutup dengan harapan produk/kegiatan MTKI yang telah mapan dilanjutkan dan yang belum baik disempurnakan oleh KTKI.

Gambar 7. Foto bersama grup Paduan Suara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Cilandak Jakarta