
Minggu, 25 Maret 2018 kami mengadakan pengajian keluarga membahas Surat At Tahrim bersama Bapak Ilhamuddin Qosim (beliau dosen pada PTIQ Jakarta). Inilaah rangkuman ringkasnya.
Arti dan Makna
Arti:
At Tahrim berarti mengharamkan (haroma → mengharamkan)
Dalam surat ini ditujukan kepada Rasulullah saat mengharamkan madu. Rasulullah pernah mengharamkan madu, padahal madu sangat bermanfaat (bahkan menjadi nama surat). Satu ketika Nabi menginap di istri lain dan diberi madu. Tetapi setelah ketemu dengan Aisyah, Aisyah memberi tahu makan madu ya? Nabi tidak enak, lalu mengharamkan dirinya untuk tidak makan madu. Ini yang diingatkan oleh Allah sehingga turun surat ini.
QS 66: 1. Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[1485]
[1485]. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
QS 66: 2. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu[1486] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1486]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.
Tetapi setelah bersumpah dan mau membatalkan → harus menebus sumpahnya dengan membayar kaffarat.
QS 66: 3. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: “Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab: “Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
QS 66: 4. Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.
QS 66: 10. Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat[1487] kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).”
[1487]. Maksudnya: nabi-nabi sekalipun tidak dapat membela isteri-isterinya atas azab Allah apabila mereka menentang agama.
QS 66: 11. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu[1488] dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.
[1488]. Maksudnya: sebaliknya sekalipun isteri seorang kafir apabila menganut ajaran Allah, ia akan dimasukkan Allah ke dalam jannah.
Ayat ini menunjukkan bahwa untuk suami yang enggak benar → kutukan untuk istri tidak berlaku.
Bila bersumpah dan harus dilanggar atau dilanggar, maka harus membayar kafarat → lihat QS 5: 89. (Catatan: Sumpah yang tidak bagus harus dilanggar, seperti sumpahnya Nabi tentang madu di atas)
QS 5: 89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Membayar kafarat bukan berarti selesai. Dalam membayar kafarat tidak perlu ada saksi, karena dengan Allah langsung.
Makna:
Menyadarkan manusia agar berhati-hati bersumpah, apalagi bersumpah atas nama Allah untuk melakukan yang salah. (Nabi saja pernah melakukan lho, jadi kita bisa sering melakukannya).
Hubungan Surat 66 dan surat 65
Bila Surat 65 menjelaskan tentang putusnya hubungan suami istri, yang dibenarkan bila terdapat alasan yang benar, maka surat 66 mengingatkan agar berhati-hati terhadap sumpah karena itu bisa terjadi disebabkan menghindari perceraian atau pertengkaran.
Catatan: QS 65 dan 66 seperti surat kembar, sama2 terdiri dari 12 ayat dan diawali dengan kalimat “Hai Nabi, ”
Pesan2 Surat 65:
Pesan utamanya adalah: Menjaga diri dari kutukan sumpah (kaffarat)
A. Usahakanlah menghindari sumpah, apalagi memakai nama Allah. Dan bila harus melakukannya, jagalah sumpah dengan baik. Bila terpaksa melanggar sumpah itu, bebaskan diri dengan membayar kaffarat.
Jadi diberlakukan ketentuan berlapis untuk mencegah terjadinya kutukan sumpah, yaitu: hindari sumpah; bila harus bersumpah → jagalah; bila sudah bersumpah dan melanggar → bayar kaffarat.
B. Jangan sembarangan terhadap hukum karena hukum adalah milik Allah yang hanya boleh dijelaskan bila benar-benar jelas.
Contoh: Nabi mengharamkan dirinya makan madu, padahal sudah jelas Allah tidak mengharamkan.
QS 16: 116. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.
Jangan biasakan mulut asal ngomong tentang hukum, jangan katakan haram. Kalau tidak jelas haram hukumnya jangan dibilang haram
QS 6: 145. Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat di atas sifatnya general: berlaku untuk seluruh umat → jadi meskipun bagi seseorang bagus (misalnya daging babi bagus untuk seseorang) tetap haram.
C. Bertaubatlah atas kesalahan masa lalu dengan taubat yang benar, dan segera perbaiki diri.
Banyak kesalahan yang kita perbuat, tetapi bika bertaubat dan terus berusaha memperbaiki diri → semua dosa akan habis. Lihat QS 66: 8
QS 66: 8. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Taubatan nasuhaa ditandai dengan bertakwa dan beriman serta mengerjakan amal saleh dan terus secara konsisten melaksanakan hal tersebut (taqwa, iman dan amal saleh). Lihat QS 5: 93.
QS 5: 93. Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Allah menyukai orang yang “hilang” (karena berbuat kesalahan) kemudian “kembali” ke jalan yang benar. Lihat QS 2: 222
QS 2: 222. Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
[137]. Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh.
[138]. Ialah sesudah mandi. Adapula yang menafsirkan sesudah berhenti darah keluar.
Resume taubat: taubat ditandai dengan serangkaian perbuatan baik. Lihat QS 35: 29, 30
QS 35: 29. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
QS 35: 30. agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri[1259].