Pengalaman Kab. Luwu Utara: Menjaga cakupan imunisasi tetap tinggi

Pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) yang dilaksanakan tanggal 5-8 Maret 2018, ditampilkan pula pengalaman daerah dalam menanggulangi masalah kesehatan. Kab. Luwu Utara Provinsi Sulawsei Selatan menyajikan kiat2nya dalam mempertahankan dan meningkatkan cakupan imunisasi agar tetap tinggi. Penyajian dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab.Luwu Utara: Bapak Dr. H. A. Muhammad Nasrum. Atas dasar penyajian beliau kami menuliskannya kembali untuk pembaca.

Gambar 1. Dr. H. A. Muhammad Nasrum, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Utara mempunyai motto pelayanan yang bagus, yaitu: “Melayani dengan hati, dengan sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati”
Motto yang sederhana tetapi mengena. Tentu saja motto saja tidak cukup, kepedulian mereka pada pembangunan kesehatan ditunjukkan dengan kenaikan proporsi anggaran kesehatan APBD Kab. Luwu Utara, yang jumlahnya selalu melampaui angka 10%, bahkan pada tahun 2017 mencapai 18,18%. Ini berarti hampir 2 kali lipat dibandingkan batas minimal yang disebut dalam Undang-Undang Kesehatan yaitu 10%.

Gambar 2. Proporsi APBD Kab. Luwu Utara untuk kesehatan dalam 5 tahun terakhir
Senada dengan kenaikan anggaran kesehatan, alokasi dana untuk program imunisasi juga meningkat seperti gambar berikut.

Gambar 3. Kecenderungan anggaran imunisasi dalam 5 tahun terakhir
Kenaikan anggaran kesehatan ternyata diikuti dengan peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Luwu Utara. Lihat rangkaian gambar berikut.

Gambar 4. Perkembangan cakupan imunisasi dasar lengkap menurut Puskesmas selama 4 tahun terakhir.
Tampak bahwa pada tahun 2014 – 2015, masih ada 3 Puskesmas berwarna merah dan 6 Puskesmas berwarna kuning. Pada tahun 2016 kondisinya membaik, hanya ada 1 merah dan 2 kuning dan pada tahun 2017 tidak ada yang merah, tinggal 1 Puskesmas yang berwarna kuning.
Cakupan yang bagus bukan hanya pada imunisasi dasar lengkap bayi, tetapi juga cakupan imunisasi pada BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), yang semua Puskesmas mencapai lebih dari 90%

Gambar 5. Cakupan imunisasi campak pada BIAS menurut Puskesmas di Kab. Luwu Utara, tahun 2017

Gambar 6. Cakupan imunisasi TD (tetanus dan difteri) pada BIAS menurut Puskesmas di Kab. Luwu Utara, tahun 2017
Capaian yang tinggi ini tidak terlepas dari dukungan logistik yang memadai, antara lain:
• Tersedianya cold chain sesuai standar WHO di seluruh Puskesmas, yaitu sebanyak 18 buah, pengadaannya dibiayai dari APBD dan APBN.
• Tersedianya vaccine carrier di seluruh puskesmas, berjumlah 140 buah, diadakan dengan dana dari APBD dan APBN
• Tersedianya safety box yang mencukupi ke seluruh unit pelayanan
• Tersedianya alat monitor suhu di seluruh puskesmas
Keberhasilan mempertahankan cakupan imunisasi tetap tinggi juga tidak terlepas dari beragam kiat oleh Dinas Kesehatan Kab. Luwu Utara, antara lain dengan melakukan hal2 sebagai berikut.
1. Penguatan regulasi imunisasi dengan menerbitkan Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2017 tentang surveilans berbasis sekolah (SBS) tertuang dalam Bab IX Pasal 13:
• point 2.c. siswa sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) wajib memiliki sertifikat imunisasi dasar lengkap (IDL)
• point 2.d. pihak sekolah wajib setiap tahun ajaran baru, diharapkan memeriksa sertifikat imunisasi dasar lengkap (IDL) bagi calon siswa baru sekolah dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK)
2. Khusus didaerah Limbong, Seko, dan Rampi, telah disepakati dengan TOMAKAKA/pemangku adat bahwa bayi/balita yang tidak imunisasi dikenakan sanksi/denda: beras/kopi 5 liter
3. Mendapatkan dukungan dari pihak gereja dalam melaksanakan pelayanan imunisasi setiap hari minggu (setelah selesai ibadah)
4. Dukungan Pemda dalam pendanaan program imunisasi, terutama untuk pelayanan daerah terpencil dialokasikan dana yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya

Gambar 7. Sertifikat imunisasi dasar lengkap, diberikan kepada anak yang sudah lengkap imunisasi dasarnya.
Imunisasi pilihan belum menjadi tanggung jawab mutlak pemerintah, tetapi Kab. Luwu Utara telah melaksanakan vaksinasi human papiloma virus (HPV) bagi WUS (wanita usia subur) sebagai stimulan untuk meningkatkan cakupan deteksi kanker serviks.