Evaluasi Kemampuan di Poltekkes Semarang

Sebagaimana diketahui, setiap tenaga kesehatan di Indonesia mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) yang 5 tahun kemudian harus dilakukan re-registrasi kembali, dengan syarat memenuhi jumlah SKP (Satuan Kredit Profesi) yang ditentukan oleh organisasi profesinya. Dari 26 jenis tenaga kesehatan yang dikoordinir MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia), hampir semua menetapkan bahwa untuk re-registrasi diperlukan 25 SKP dalam 5 tahun, kecuali tenaga kesehatan lingkungan yang memerlukan 50 SKP. Dalam kenyataannya, banyak juga tenaga kesehatan yang menjelang akhir berlakunya STR, jumlah SKP masih kurang banyak. Tenaga kesehatan yang tidak dapat memenuhi ketentuan persyaratan perpanjangan STR, harus mengikuti evaluasi kemampuan (EK) yang dilaksanakan oleh organisasi profesi bekerja sama dengan MTKI.

Gambar 1. Briefing untuk peserta oleh Mas Agus, teknisi aplikasi EK
Dari data yang dikumpulkan Pengurus Pusat Organisasi Profesi di MTKI, Jawa Tengah termasuk daerah yang banyak tenaga kesehatan akan habis masa berlaku STR nya dan belum mencukupi jumlah SKP untuk perpanjangan STR. Oleh karena itu pada tahun 2017 ini, Jawa Tengah termasuk daerah yang dipilih untuk tempat evaluasi kemampuan selain 10 daerah lainnya (DKI Jakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara).
Evaluasi kemampuan ini dilaksanakan di Laboratorium Komputer Poltekkes Semarang pada hari Sabtu, 18 Nopember 2017, dengan menggunakan metode Computer Based Test (CBT). Peserta akan mengerjakan soal – soal sebanyak 100 soal dalam jangka waktu 100 menit. Hasil tes evaluasi kemampuan akan langsung dapat diketahui oleh peserta setelah tes selesai. Dan hasil jawaban peserta yang benar akan dikonversikan menjadi sejumlah SKP, tergantung kebijakan organisasi profesi masing – masing.

Gambar 2. Seluruh peseerta mendengarkan briefing sebelum muali EK
Peserta evaluasi kemampuan di Jawa Tengah berjumlah 114 orang tenaga kesehatan, dari 5 jenis tenaga kesehatan yaitu: fisioterapis, akupunktur, ahli teknologi laboratorium medis, perekam medis & informasi kesehatan serta ahli gizi.

Gambar 3. Peserta mulai mengerjakan EK di Lab. Komputer
Evaluasi kemampuan dimulai pukul 08.00 WIB dengan briefing ke peserta tentang pelaksanaan evaluasi kemampuan ini, dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian yang dibagi menjadi 2 sesi dengan pembagian sebagai berikut :
a. Sesi I dimulai pukul 09.00 s.d 10.45 WIB, diikuti oleh peserta dari :
- Fisioterapis 17 orang
- Akupunktur 2 orang
- Ahli teknologi laboratorium medis 46 orang
Total 65 orang
b. Sesi II dimulai pukul 11.00 s.d 12.45 WIB, diikuti oleh peserta dari :
- Perekam medis dan informasi kesehatan 38 orang
- Ahli Gizi 11 orang
Total 49 orang

Gambar 4. Sebagian peserta EK yang tekun mengerjakan soal
Adapun hasil yang diperoleh oleh peserta di Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
Hasil yang belum menggembirakan, maklum ini adalah periode awal evaluasi kemampuan.
Segenap pengurus MTKI berharap agar rerata nilai evaluasi kemampuan makin meningkat di periode selanjutnya.