Penyusunan naskah rekomendasi terkait kesehatan tradisional

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Tawangmangu mengadakan pertemuan untuk menyusun naskah rekomendasi dari hasil2 penelitian khususnya yang berkaitan dengan kesehatan tradisional, bertempat di Hotel Dafam Yogyakarta pada tanggal 26 – 28 Juli 2017.
Dalam kata sambutannya, Ibu Luci Widowati, Kepala B2P2TOOT menyampaikan harapannya, agar dalam waktu 3 hari ini, seluruh naskah rekomendasi hasil penelitian dapat diselesaikan, karena ini merupakan indikator kinerja kegiatan B2P2TOOT. Pertemuan diawali dengan paparan narasumber pertama: Konsultan pada Health Policy Unit Setjen Kemkes Bapak Trihono, yang menyampaikan beberapa alternatif usulan kebijakan berdasarkan hasil-hasil Ristoja. Disajikan pula teknik penyusunan naskah rekomendasi oleh Bapak Agung Dwi Laksono dari Pusat Litbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Balitbangkes.

Gambar 1. Ibu Luci Widowati menyampaikan arahan pada pertemuan penyusunan naskah rekomendasi hasil2 penelitian ksehatan tradisional Indonesia
Sebagaimana diketahui, banyak penelitian telah dilakukan oleh B2P2TOOT berkaitan dengan kesehatan tradisional, baik mengenai tumbuhan obat maupun obat tradisional. Sudah barang tentu, hasil penelitian yang baik harus dapat dimanfaatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Dari sejumlah penelitian yang telah selesai pada tahun ini, ada beberapa penelitian yang bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan program, antara lain:
- Pemanfaatan ramuan jamu hiperkolesterolemia oleh masyarakat secara mandiri.
- Penggunaan kayu kuning (Arcangelisia flava) pada pengobatan tradisional, amankah?
- Penggunaan jamu saintifik untuk radang sendi lutut
- Standarisasi budidaya iler (Plectranthus scutellayoides)
- Pengembangan budidaya tanaman obat berbasis pekarangan

Gambar 2. Salah satu peneliti senior: Bapak Agung Dwi Laksono sedang menyampaikan cara membuat rekomendasi kebijakan berbasis hasil2 penelitian.
Setelah naskah rekomendasi selesai, akan segera disampaikan kepada pihak terkait, sehingga rekomendasi tersebut berbuah pada implementasi kebijakan di lapangan.
Saya selaku konsultan Health Policy Unit menyampaikan agar dibuat rekomendasi kebijakan yang menyeluruh tentang pengembangan kesehatan tradisional Indonesia (Kestraindo), antara lain memuat hal-hal sebagai berikut:
Selama 2 kali Ritoja (belum termasuk Ristoja 2017) telah ditemukan 2.670 spesies tumbuhan obat, ini berarti ada potensi pengembangan bahan baku obat. Oleh karena itu sudah saatnya untuk dibuat konsorsium riset pengembangan bahan baku obat, yang beranggotakan seluruh lembaga penelitian dan perguruan tinggi di Indonesia. Konsorsium yang terbentuk segera membuat roadmap penelitian dan pengembangan bahan baku obat sampai ke produksi nantinya.

Gambar 3. Ramuan jamu yang digunakan untuk pengobatan pasien secara tradisional di klinik saintifikasi jamu Tawangmangu
Ramuan obat tradisional juga sangat kaya, sebanyak 31.990 ramuan jamu telah dikumpulkan dari seluruh pelosok negeri. Ramuan yang digunakan secara turun temurun ini perlu diteliti, mana yang benar2 terbukti secara ilmiah. Untuk itu perlu dikembangkan konsorsium riset ramuan jamu tradisional Indonesia dan formula ramuan tersebut masuk dalam jalur riset saintifikasi jamu. Apalagi sekarang sumber daya manusia di bidang kesehatan tradisional semakin baik dengan telah diluluskannya D3 Jamu dari Poltekkes Surakarta. Sebagian dari ramuan jamu tersebut bisa melancarkan ASI (air susu ibu), meningkatkan daya tahan tubuh, dan dampak lainnya. Ini bisa memacu riset pengembangan pangan fungsional, baik pada perbaikan kandungan formula maupun bentuknya.
Kedua konsorsium riset tersebut akan menghasilkan rekomendasi tumbuhan obat apa yang diperlukan, Untuk itu dikembangkan pula konsorsium riset tumbuhan obat, untuk mendukung pengembangan bahan baku obat dan saintifikasi jamu.

Gambar 4. Klinik Saintifikasi Jamu yang sekarang telah berkembangan menjadi Rumah Riset Jamu, dibawah kendali B2P2TOOT Tawangmangu